Dugaan Nota Fiktif di Setdakab Pesisir Barat: Bengkel Diminta Tulis Tagihan Ratusan Juta, Pejabat Bantah - Media Berita HARIANKARANG.COM

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 02 Maret 2026

Dugaan Nota Fiktif di Setdakab Pesisir Barat: Bengkel Diminta Tulis Tagihan Ratusan Juta, Pejabat Bantah


Pesisir Barat -
Dugaan praktik nota fiktif mencuat dalam pengelolaan anggaran operasional kendaraan dinas di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kabupaten Pesisir Barat.


Seorang pemilik bengkel mengaku diminta membuat tagihan dengan nilai fantastis—hingga ratusan juta rupiah—jauh melampaui biaya servis sebenarnya.


Pemilik bengkel yang meminta identitasnya dirahasiakan itu menyebut dirinya beberapa kali diminta “mengatur” nilai nota agar sesuai dengan nominal yang diarahkan.


“Servisnya tidak sampai segitu. Tapi saya diminta tulis nominal ratusan juta. Saya yang nulis, saya yang hitung, sampai begadang. Pelumas lain dan jasa malah tidak boleh dimasukkan,” ujarnya dengan nada kesal.


Ia juga mengungkap dugaan praktik “titip nota”. Menurutnya, setiap kali bengkel mengajukan tagihan resmi, ada permintaan tambahan nota dengan nominal serupa untuk diklaim.


“Kalau bengkel kirim tagihan Rp20 juta, diminta lagi nota Rp20 juta. Katanya atur saja pelat nomornya. Nota itu nanti diklaim juga,” bebernya.


Jika pengakuan ini benar, praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah dan melanggar hukum terkait pengelolaan anggaran serta pertanggungjawaban belanja pemerintah.


Pejabat Bantah Nota Fiktif


Terpisah, Kepala Bagian Umum Setda Pesibar, Yasir Reza, membantah adanya praktik nota fiktif bernilai ratusan juta rupiah.


Menurutnya, tidak semua pengelolaan servis kendaraan dinas ditangani langsung oleh Bagian Umum. Sejumlah kepala bagian, kata dia, melakukan perawatan kendaraan secara mandiri, kemudian menyerahkan nota untuk proses penggantian biaya (reimbursement).


“Kendaraan dinas roda empat di Setda ada sekitar 50 unit. Kalau butuh cepat, kadang ditangani langsung oleh masing-masing, lalu setor nota untuk diganti. Bengkelnya juga tidak satu,” jelasnya.


Ia menambahkan, untuk kendaraan pimpinan daerah, perawatan dilakukan di bengkel resmi, yakni Auto2000, bukan di bengkel umum.


Yasir juga mengklaim anggaran pemeliharaan kendaraan dinas justru kerap tidak mencukupi kebutuhan operasional.


Mekanisme Reimbursement Dipertanyakan


Meski demikian, pengakuan bengkel soal dugaan penggelembungan nilai tagihan dan mekanisme penggantian berbasis dokumen tanpa verifikasi fisik memunculkan tanda tanya besar.


Apakah setiap klaim penggantian biaya telah diverifikasi secara lapangan? Siapa yang memastikan kesesuaian antara pekerjaan servis, suku cadang yang diganti, dan nilai yang ditagihkan? Apakah ada audit internal maupun eksternal yang rutin dilakukan?


Sistem reimbursement yang longgar tanpa pengawasan ketat membuka celah manipulasi, terlebih jika kendaraan dikelola oleh banyak pihak dengan bengkel berbeda-beda.


Publik kini menanti langkah tegas pemerintah daerah dan aparat pengawas internal untuk menelusuri dugaan ini. Transparansi anggaran, audit independen, serta keterbukaan data penggunaan dana pemeliharaan kendaraan dinas menjadi kunci untuk memastikan uang rakyat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.(Tim/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages