Pesisir Barat - Munculnya berita beberapa Media Online terkait
renovasi gedung Mis Alfalah Dusun Mendati, Pekon Mon, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, terindikasi meng ada-ada, syarat dengan kebencian dan kebohongan.
Pasalnya hal yang menjadi keritikan adalah kualitas matrial pasir yang konon katanya tidak masuk standar, padahal di jelaskan oleh pengawas itu pasir gunung untuk urukan, bukan untuk pasangan, kalau pasir pasangan pakai pasir pintau dan dan para jurnalis itu melihat tumpukan pasir kualitas terbaik di lampung itu, namun di beritakan sebaliknya.
Sementara matrial kayu yang dinilai tergolong muda itu sudah di jelaskan memang warna kayunya putih pucat kekuning kuningan karena pakai kayu jenis damar, atau sesuai petunjuk standar rencana konstruksi kayu kelas ll.
Selain itu diberitakan terkait lahan yang di isukan masuk wilayah HPT. hal itu sama sekali tidak benar dan tidak beralasan, dan sangat merugikan nama baik sekolah, kalau tidak jauh dari perbatas HPT memang benar adanya.
Hal di atas Azhar Oswan Ketua DPC KWR Pesisir Barat menilai munculnya berita di beberapa Media Online pada Minggu (12/4/26), syarat dengan kebencian, kebohongan dan meng ada-ada.
Dalam penelusuran team media , pada senin (12/4/25), kehadiran beberapa awak media itu di sambut baik oleh pengawas pekerjaan setempat dan di minta meninggalkan pesan saran dan masukan sebagai bahan laporan serta evaluasi pengerjaan lanjutan.
Azhar Oswan menyayangkan berita keritikan yang tidak mendasar itu, seabaiknya rekan² kembali mendalami UU No 40 tahun 1999 dan kode etik tentang jurnalis, yang seyogyanya untuk mendorong percepatan pembangunan bukan menghambat dengan berita ngaur yang tidak jelas dan tidak di verifikasi sebelum penerbitan berita, karena hal itu dapat berdampak buruk dengan nama baik sekolah terkait. (Team/Red)



.jpg)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar